Dalam rangka meningkatkan budaya mutu serta memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), STIKES Hutama Abdi Husada Tulungagung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pekan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua STIKES, para Wakil Ketua, Ketua Program Studi, Kepala Unit Penjaminan Mutu, auditor internal, Gugus Penjaminan Mutu Program Studi, Kepala Biro, Ketua Lembaga, dosen, tenaga kependidikan, serta seluruh unit kerja yang akan menjadi auditee dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun 2026.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk komitmen institusi dalam memastikan bahwa seluruh proses Audit Mutu Internal dapat berjalan secara sistematis, objektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan. Audit Mutu Internal merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP), sehingga hasil audit menjadi dasar dalam penyusunan program perbaikan dan peningkatan kinerja institusi.
Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa pelaksanaan Pekan AMI Tahun 2026 mengacu pada Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang menegaskan bahwa setiap perguruan tinggi wajib melaksanakan penjaminan mutu secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mencapai dan melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Selain itu, pelaksanaan audit juga diselaraskan dengan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Standar STIKES Hutama Abdi Husada Tulungagung, Rencana Strategis (Renstra), Rencana Operasional (Renop), serta Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi.
Dalam sosialisasi juga dipaparkan tahapan pelaksanaan penjaminan mutu yang akan dilaksanakan oleh seluruh unit kerja. Tahap Evaluasi Mandiri dijadwalkan berlangsung mulai September 2025 hingga Juli 2026, di mana setiap program studi, biro, lembaga, dan unit pendukung melakukan evaluasi terhadap ketercapaian standar mutu berdasarkan instrumen yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi mandiri tersebut menjadi dasar dalam penyusunan dokumen pendukung sekaligus mengidentifikasi kekuatan, peluang perbaikan, dan tindak lanjut sebelum memasuki tahapan Audit Mutu Internal (AMI) yang akan dilaksanakan pada Agustus 2026. Melalui tahapan tersebut diharapkan seluruh unit kerja telah memiliki kesiapan yang optimal dalam menghadapi proses audit dan mampu menunjukkan implementasi standar mutu secara komprehensif.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Audit Mutu Internal bukan merupakan kegiatan untuk mencari kesalahan suatu unit kerja, melainkan sebagai instrumen evaluasi yang bertujuan mengidentifikasi kesesuaian pelaksanaan standar, menemukan peluang peningkatan mutu, serta memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi telah dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, seluruh auditor maupun auditee diharapkan memiliki persepsi yang sama mengenai tujuan, ruang lingkup, mekanisme, dan tindak lanjut hasil audit.
Beberapa materi yang disampaikan dalam kegiatan ini antara lain meliputi mekanisme pelaksanaan Pekan AMI Tahun 2026, teknik audit berbasis bukti (evidence-based audit), penyusunan daftar tilik (checklist audit), teknik wawancara audit, verifikasi dokumen pendukung, penyusunan temuan audit, klasifikasi ketidaksesuaian, hingga penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai bagian dari proses peningkatan mutu berkelanjutan. Seluruh auditor juga diberikan penguatan mengenai kode etik auditor internal agar proses audit tetap menjaga independensi, objektivitas, profesionalisme, dan kerahasiaan informasi.
Pada kesempatan yang sama, Unit Penjaminan Mutu menyampaikan bahwa ruang lingkup Audit Mutu Internal Tahun 2026 mencakup seluruh standar pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, sumber daya manusia, kerja sama, kemahasiswaan, keuangan, sarana dan prasarana, teknologi informasi, serta standar tambahan yang telah ditetapkan oleh STIKES Hutama Abdi Husada Tulungagung. Seluruh program studi dan unit kerja diharapkan mempersiapkan dokumen pendukung sesuai instrumen audit agar pelaksanaan AMI dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan rekomendasi peningkatan mutu yang tepat sasaran.
Selain melakukan evaluasi terhadap ketercapaian standar mutu, Pekan AMI Tahun 2026 juga diarahkan untuk mengukur implementasi kebijakan institusi dalam mendukung pencapaian visi STIKES Hutama Abdi Husada Tulungagung, yaitu “Menjadi Sekolah Tinggi Kesehatan yang Unggul dalam Bidang Kesehatan di Lingkup ASEAN pada Tahun 2033.” Melalui pelaksanaan audit yang komprehensif, diharapkan seluruh program studi dan unit kerja mampu menunjukkan kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan visi, misi, tujuan, sasaran strategis, serta indikator kinerja yang telah ditetapkan institusi.
Ketua STIKES Hutama Abdi Husada Tulungagung dalam arahannya menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal merupakan salah satu instrumen strategis dalam membangun budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi. Seluruh sivitas akademika diharapkan memandang audit sebagai sarana evaluasi dan pembelajaran bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Beliau juga menekankan agar setiap unit memanfaatkan periode Evaluasi Mandiri secara maksimal untuk memastikan seluruh dokumen dan bukti pelaksanaan standar telah tersedia sebelum pelaksanaan Audit Mutu Internal pada Agustus 2026.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Unit Penjaminan Mutu akan mengawal pelaksanaan Evaluasi Mandiri pada periode September 2025–Juli 2026, dilanjutkan dengan Audit Mutu Internal pada Agustus 2026, penyampaian laporan hasil audit kepada pimpinan institusi, penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) oleh masing-masing unit kerja, serta monitoring dan evaluasi terhadap penyelesaian setiap temuan audit. Melalui pelaksanaan siklus penjaminan mutu yang terencana dan berkelanjutan tersebut, STIKES Hutama Abdi Husada Tulungagung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal, serta mewujudkan perguruan tinggi kesehatan yang unggul, profesional, dan berdaya saing di tingkat ASEAN pada tahun 2033.
