Dalam upaya membangun budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi, STIKES Hutama Abdi Husada Tulungagung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Persiapan Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan institusi, Ketua Program Studi, Unit Penjaminan Mutu, auditor internal, Gugus Penjaminan Mutu Program Studi, kepala biro, ketua lembaga, dosen, tenaga kependidikan, serta seluruh unit kerja yang terlibat dalam implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh sivitas akademika mengenai mekanisme pelaksanaan Audit Mutu Internal sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal. Selain sebagai sarana evaluasi ketercapaian standar mutu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen setiap unit kerja dalam melaksanakan siklus peningkatan mutu secara berkesinambungan melalui tahapan Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP).
Dalam pemaparannya, Unit Penjaminan Mutu menjelaskan bahwa pelaksanaan Audit Mutu Internal merupakan salah satu instrumen strategis untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi telah berjalan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi, standar internal institusi, serta kebijakan mutu yang ditetapkan oleh STIKES Hutama Abdi Husada Tulungagung. Audit juga menjadi dasar dalam penyusunan program perbaikan sehingga setiap unit mampu meningkatkan kualitas layanan akademik maupun nonakademik secara berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan tahapan pelaksanaan penjaminan mutu yang akan dilaksanakan selama Tahun Akademik 2024/2025. Seluruh program studi, biro, lembaga, dan unit kerja melaksanakan Evaluasi Mandiri pada periode September 2024 hingga Juli 2025. Tahapan ini dimanfaatkan untuk melakukan penilaian terhadap ketercapaian standar, melengkapi dokumen pendukung, mengidentifikasi kekuatan serta peluang perbaikan, sekaligus menyusun langkah-langkah peningkatan mutu. Setelah seluruh proses evaluasi mandiri selesai dilaksanakan, institusi akan melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Agustus 2025 sebagai bagian dari proses verifikasi terhadap implementasi standar mutu di setiap unit.
Dalam kegiatan sosialisasi juga dijelaskan mengenai ruang lingkup audit yang meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, sumber daya manusia, kemahasiswaan, kerja sama, keuangan, sarana dan prasarana, teknologi informasi, serta standar tambahan yang telah ditetapkan oleh institusi. Seluruh auditor dan auditee diharapkan memahami mekanisme audit, mulai dari penyusunan jadwal, penggunaan instrumen audit, pemeriksaan dokumen, wawancara, observasi lapangan, penyusunan temuan, hingga penyampaian rekomendasi perbaikan.
Selain membahas teknis pelaksanaan audit, kegiatan ini juga memberikan penguatan mengenai peran auditor internal dalam menjaga independensi, objektivitas, profesionalisme, dan integritas selama proses audit berlangsung. Auditor diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang konstruktif sehingga hasil Audit Mutu Internal tidak hanya menjadi laporan administrasi, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam peningkatan mutu institusi.
Ketua STIKES Hutama Abdi Husada Tulungagung menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan Audit Mutu Internal sangat bergantung pada keterlibatan seluruh sivitas akademika. Oleh karena itu, setiap unit kerja diharapkan dapat memanfaatkan periode evaluasi mandiri untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan standar yang menjadi tanggung jawabnya. Melalui proses tersebut diharapkan budaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan semakin mengakar di lingkungan institusi.
Beliau juga menegaskan bahwa pelaksanaan Audit Mutu Internal bukan sekadar memenuhi kewajiban dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal, tetapi merupakan bagian dari strategi institusi dalam mendukung pencapaian visi STIKES Hutama Abdi Husada Tulungagung, yaitu “Menjadi Sekolah Tinggi Kesehatan yang Unggul dalam Bidang Kesehatan di Lingkup ASEAN pada Tahun 2033.” Oleh karena itu, seluruh hasil audit akan menjadi dasar penyusunan program peningkatan mutu pada setiap program studi maupun unit kerja.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Unit Penjaminan Mutu akan melakukan pendampingan kepada seluruh unit kerja selama proses Evaluasi Mandiri pada periode September 2024 hingga Juli 2025, kemudian melaksanakan Audit Mutu Internal pada Agustus 2025, dilanjutkan dengan penyusunan laporan hasil audit, pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut (RTL), monitoring, serta evaluasi terhadap penyelesaian setiap temuan. Melalui pelaksanaan siklus penjaminan mutu yang konsisten, STIKES Hutama Abdi Husada Tulungagung terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola, penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, serta pelayanan pendidikan tinggi yang bermutu guna mewujudkan institusi yang unggul dan berdaya saing di tingkat ASEAN.